Sebanyak 96 perguruan tinggi swasta di wilayah Jawa Barat dan Banten menghadapi ancaman penutupan karena belum mengurus akreditasi mereka. Dari jumlah tersebut, tujuh perguruan tinggi swasta bahkan diprediksi tidak akan mampu menyelesaikan proses akreditasi sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 18 Agustus 2024. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi para pemangku kepentingan di sektor pendidikan tinggi.
Mengacu pada data dari direktori LLDIKTI Wilayah IV, terdapat total 434 perguruan tinggi swasta di Jawa Barat dan Banten. Rinciannya meliputi 125 universitas, 24 institut, 160 sekolah tinggi, 69 akademi, 50 politeknik, serta 3 akademi komunitas. Dari seluruh perguruan tinggi tersebut, masih ada 96 yang belum mengantongi akreditasi, sedangkan lainnya sudah mendapatkan akreditasi dengan perincian sebagai berikut: 1 perguruan tinggi terakreditasi A, 55 terakreditasi B, 8 terakreditasi Unggul, 36 terakreditasi Baik Sekali, dan 238 terakreditasi Baik.
Daftar Isi
Proses Akreditasi yang Mendesak
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, M Samsuri, menjelaskan bahwa 96 perguruan tinggi swasta saat ini sedang dalam proses pengurusan akreditasi. Namun, dia menekankan bahwa ada tujuh perguruan tinggi yang kemungkinan besar tidak akan mampu menyelesaikan proses ini sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
“Sebagian besar sedang berproses, dan masih ada waktu hingga 18 Agustus. Namun, kami melihat ada sekitar tujuh perguruan tinggi yang tampaknya sudah tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan akreditasi,” ujar Samsuri dalam sebuah pernyataan pada Selasa (13/8/2024).
Menurut Samsuri, jika hingga batas waktu tersebut akreditasi belum diurus, ketujuh perguruan tinggi tersebut berpotensi besar untuk ditutup. “Saat ini kami terus memantau dan berupaya agar mereka bisa menyelesaikan proses ini. Namun, jika sampai 18 Agustus mereka belum juga melaporkan akreditasi, kemungkinan besar mereka akan ditutup,” lanjutnya.
Pendampingan yang Tak Membuahkan Hasil
Sejak lama, LLDIKTI Wilayah IV telah memberikan pendampingan intensif kepada perguruan tinggi swasta yang belum terakreditasi. Namun, upaya ini tampaknya belum membuahkan hasil bagi tujuh perguruan tinggi tersebut. “Yang tujuh ini tampaknya sudah pasrah. Jika ada upaya untuk mempertahankan, kami siap memberikan pendampingan. Kami sudah berulang kali melakukan proses pendampingan untuk meningkatkan mutu melalui sistem penjaminan mutu internal,” kata Samsuri.
Proses akreditasi ini sangat penting karena diatur dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Jika hingga 18 Agustus 2024 perguruan tinggi swasta tersebut belum mengajukan akreditasi, izin operasional mereka bisa dicabut. “Ketika Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 mulai berlaku, perguruan tinggi yang belum mengusulkan akreditasi akan berpotensi ditutup,” tutup Samsuri.
Dengan waktu yang semakin mendekati batas, langkah-langkah cepat dan efektif sangat diperlukan untuk menghindari penutupan perguruan tinggi swasta yang dapat berdampak signifikan pada ribuan mahasiswa di wilayah Jawa Barat dan Banten.
Dampak Penutupan Perguruan Tinggi Swasta terhadap Mahasiswa
Potensi penutupan tujuh perguruan tinggi swasta di Jawa Barat dan Banten tentu membawa kekhawatiran tersendiri bagi para mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di kampus-kampus tersebut. Apabila perguruan tinggi ini benar-benar ditutup, ribuan mahasiswa akan terdampak, baik dari sisi kelangsungan studi mereka hingga prospek masa depan karier.
Salah satu dampak langsung yang bisa dirasakan adalah ketidakpastian dalam penyelesaian studi. Mahasiswa mungkin harus mencari alternatif kampus lain yang bisa menerima transfer kredit mereka, dan ini tidak selalu mudah. Proses adaptasi di kampus baru, penyesuaian dengan kurikulum yang berbeda, dan kemungkinan perpanjangan masa studi menjadi beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh mahasiswa.
Selain itu, mahasiswa yang terkena dampak juga bisa mengalami penurunan motivasi belajar akibat situasi yang tidak menentu. Ketidakpastian ini bisa memengaruhi performa akademik mereka dan membuat mereka lebih fokus pada upaya mencari kampus pengganti daripada menyelesaikan tugas akademik.
Langkah Antisipasi bagi Mahasiswa yang Terancam Terdampak
Mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi swasta yang terancam ditutup disarankan untuk segera mencari informasi tentang kemungkinan transfer ke kampus lain. Penting untuk berkoordinasi dengan pihak kampus saat ini dan kampus tujuan untuk memastikan bahwa kredit yang sudah diambil bisa diakui, sehingga tidak perlu mengulang mata kuliah.
Selain itu, mahasiswa juga bisa mencari informasi tentang program beasiswa yang mungkin ditawarkan oleh kampus baru atau pihak ketiga. Ini bisa membantu meringankan beban biaya yang mungkin muncul akibat perpindahan kampus.
Menggunakan layanan bimbingan akademik atau konseling juga bisa menjadi langkah yang bijak. Dengan begitu, mahasiswa bisa mendapatkan panduan dan dukungan emosional untuk menghadapi situasi ini dengan lebih tenang dan terencana.
Peran Orang Tua dalam Mendukung Mahasiswa
Orang tua juga memiliki peran penting dalam mendukung mahasiswa yang terdampak oleh potensi penutupan perguruan tinggi swasta. Mereka perlu memberikan dukungan moral dan finansial, serta membantu mahasiswa dalam proses pencarian informasi dan pengambilan keputusan.
Diskusi terbuka antara orang tua dan mahasiswa mengenai opsi yang tersedia dan langkah-langkah yang harus diambil bisa membantu mahasiswa merasa lebih yakin dan tenang dalam menghadapi situasi ini. Orang tua juga bisa berperan aktif dalam mencari informasi tambahan atau berkomunikasi dengan pihak kampus untuk mendapatkan kejelasan mengenai nasib pendidikan anak mereka.
Penutupan Perguruan Tinggi: Apa yang Bisa Dipelajari?
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya akreditasi bagi perguruan tinggi swasta di Indonesia. Akreditasi bukan hanya soal status resmi dari pemerintah, tetapi juga tentang komitmen sebuah institusi pendidikan terhadap kualitas dan standar akademik yang diakui secara nasional.
Bagi calon mahasiswa dan orang tua yang sedang mencari perguruan tinggi, kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga. Memastikan bahwa kampus yang dipilih sudah terakreditasi dengan baik bisa menghindarkan dari masalah yang muncul di kemudian hari. Akreditasi juga bisa menjadi indikator bahwa kampus tersebut memiliki program pendidikan yang sesuai dengan standar nasional dan mampu memberikan jaminan mutu kepada para mahasiswanya.