Tahukah Anda bahwa kini ada 44 jurnal hukum Indonesia yang telah berhasil terindeks di Scopus? Capaian ini merupakan tonggak penting yang mulai berlaku sejak Januari 2024, menandakan semakin diakuinya kontribusi penelitian hukum Indonesia di kancah internasional. Mari kita simak apa arti dari pencapaian ini dan daftar jurnal yang berhasil meraih pengakuan tersebut.
Daftar Isi
Pengaruh Meningkat Jurnal Hukum Indonesia
Dalam kemajuan yang signifikan, Dhiana Puspitawati, Ketua Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI), mengumumkan bahwa 44 jurnal hukum Indonesia telah berhasil diindeks di Scopus. Pencapaian ini menunjukkan reputasi jurnal-jurnal hukum Indonesia yang semakin berkembang. Menurut Dhiana, pencapaian ini sangat kontras dengan kondisi pada tahun 2020, di mana belum ada jurnal hukum anggota APJHI yang terindeks di Scopus.
Mengenal Scopus dan Dampaknya pada Penelitian Hukum
Scopus adalah basis data bibliografi yang dikelola oleh penerbit Elsevier, salah satu penerbit terkemuka di dunia. Basis data ini mengindeks dan menganalisis publikasi ilmiah dari berbagai lembaga di seluruh dunia. Scopus berperan penting sebagai referensi utama bagi para akademisi untuk menilai kebaruan dan dampak penelitian mereka. Di Indonesia, kampus-kampus merujuk pada Scopus sebagai tolok ukur kualitas penelitian, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Jurnal Hukum sebagai Media Komunikasi Ilmiah
Di Indonesia, jurnal hukum dianggap sebagai media penting untuk mengomunikasikan hasil penelitian akademik dan penemuan. Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, publikasi ilmiah ini harus menjaga standar ketat, baik dalam format elektronik maupun cetak, untuk menjamin integritas ilmiah.
Penerbit Jurnal Tidak Hanya dari Kampus
Jurnal hukum tidak hanya diterbitkan oleh universitas. Dhiana menekankan bahwa lembaga negara juga dapat menerbitkan jurnal hukum. Sebagai contoh, Mahkamah Konstitusi Indonesia telah memiliki jurnal hukum yang berhasil terindeks di Scopus. Hal ini membuka peluang bagi berbagai pihak di luar kampus untuk berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum.
Daftar 44 Jurnal Hukum Indonesia yang Terindeks Scopus
Berikut adalah daftar 44 jurnal hukum Indonesia yang telah berhasil mendapatkan indeksasi di Scopus per Januari 2024:
- Constitutional Review, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
- The Indonesian Journal of International & Comparative Law, Institut for Migrant Right, Cianjur, Jawa Barat
- Journal of Human Rights, Culture and Legal System, Contrarius Indonesia, Surakarta, Jawa Tengah
- El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, UIN Ar-Raniry, Aceh
- Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, UIN Ar-Raniry, Aceh
- PETITA: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah, UIN Ar-Raniry, Aceh
- JURIS: Jurnal Ilmiah Syariah, IAIN Batusangkar, Sumatera Barat
- Sriwijaya Law Review, Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan
- Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam, IAIN Curup, Bengkulu
- Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan, UIN Sultan Thaha, Jambi
- Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, IAIN Madura, Jawa Timur
- Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur
- Yuridika, Universitas Airlangga, Jawa Timur
- Lentera Hukum, Universitas Jember, Jawa Timur
- Journal of Southeast Asian Human Rights, Universitas Jember, Jawa Timur
- Brawijaya Law Journal: Journal of Legal Studies, Universitas Brawijaya, Jawa Timur
- De Jure: Jurnal Hukum dan Syari’ah, UIN Maulana Malik Ibrahim, Jawa Timur
- Al-Ahkam, FSH UIN Walisongo Semarang, Jawa Timur, dan Konsorsium Sarjana Syari’ah Indonesia
- Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, Jawa Barat
- Khazanah Hukum, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jawa Barat
- Bestuur, Universitas Sebelas Maret, Jawa Tengah
- Yustisia, Universitas Sebelas Maret, Jawa Tengah
- Law Reform, Universitas Diponegoro, Jawa Tengah
- Lex Scientia Law Review, Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah
- Journal of Law and Legal Reform, Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah
- JILS (Journal of Indonesia Legal Studies), Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah
- Jurnal Hukum, Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah
- Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi, UIN Purwokerto, Jawa Tengah
- Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan, IAIN Salatiga, Jawa Tengah
- Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, IAIN Purwokerto, Jawa Tengah
- Jurnal Media Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
- Jurnal Hukum Novelty, Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta
- Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
- Indonesian Journal of International Law, Universitas Indonesia, Jakarta
- Indonesia Law Review, Universitas Indonesia, Jakarta
- The Indonesian Journal of Social Legal Studies, Universitas Indonesia, Jakarta
- Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
- Mazahib: Jurnal Pemikiran Hukum Islam, IAIN Samarinda, Kalimantan Timur
- Journal of Islamic Law (JIL), IAIN Pontianak, Kalimantan Barat
- El-Mashlahah, IAIN Palangka Raya, Kalimantan Tengah
- Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran, UIN Antasari, Kalimantan Selatan
- Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, Universitas Mataram, NTB
- Hasanuddin Law Review, Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan
- Jambura Law Review, Universitas Negeri Gorontalo, Gorontalo
Masa Depan Jurnal Hukum Indonesia
Dengan 44 jurnal hukum yang berhasil terindeks, potensi pertumbuhan di masa mendatang masih sangat besar. Pengakuan internasional ini meningkatkan kredibilitas penelitian hukum Indonesia dan membuka peluang kolaborasi serta pertukaran akademik secara global. Kehadiran jurnal-jurnal ini dalam indeks Scopus menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjaga standar penelitian yang tinggi dan memenuhi tolok ukur global.