Di tengah perjalanan mengokohkan inovasi dan riset di Indonesia, tanggal 28 April 2021 menandai dimulainya era baru dengan peluncuran Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021. Peraturan ini tidak hanya membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tapi juga diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 pada tanggal 24 Agustus 2021, yang menegaskan peran BRIN dalam ekosistem riset dan inovasi nasional.
Sebagai lembaga pemerintah yang baru, BRIN ditugaskan untuk mengelola riset dan inovasi, memberikan rekomendasi kebijakan yang berdasarkan bukti ilmiah, serta sebagai funding agency yang mengintegrasikan sumber daya pemerintah—termasuk manusia, infrastruktur, dan anggaran—untuk mendukung riset dan inovasi di Indonesia.
Memasuki tahun ketiganya, BRIN, di bawah kepemimpinan Laksana Tri Handoko, telah berhasil mengintegrasikan sumber daya riset dan inovasi pemerintah, serta memulai perannya yang strategis sebagai funding agency. BRIN menawarkan tiga program utama yang mencakup delapan skema mobilitas periset yang terbuka bagi seluruh peneliti di Indonesia, termasuk mereka dari kalangan akademisi dan industri.
Dalam rangka memperkuat koordinasi riset nasional, BRIN telah merestrukturisasi dan merevitalisasi kerja sama dengan 12 Organisasi Riset dan 83 Pusat Riset. Kolaborasi ini melibatkan periset dari berbagai universitas dan mitra industri, baik lokal maupun internasional. Hasil dari kerja sama strategis ini akan dipamerkan dalam Indonesia Research and Innovation Expo–InaRIE 2024, yang akan berlangsung di KST Soekarno, Cibinong pada 8-11 Agustus 2024, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 2024.
Perayaan HUT BRIN yang ketiga ini juga akan diramaikan dengan peluncuran InaRIE 2024, yang diharapkan menjadi ajang unjuk keunggulan riset dan inovasi Indonesia. Laksana Tri Handoko menambahkan, semangat kolaborasi dan sinergi menjadi pondasi utama dalam mencapai keunggulan riset dan inovasi yang bertujuan untuk kemandirian dan kedaulatan Indonesia.
Dalam peringatan ini, BRIN juga mengadakan pemberian penghargaan kepada para periset dan manajer riset yang berprestasi. Penghargaan ini mencakup kategori Periset Berkinerja Tinggi untuk 12 orang, Pegawai Manajemen Iptek Berkinerja Tinggi untuk 5 orang, dan Anugerah Kekayaan Intelektual untuk satu orang, yang semua penerima telah menunjukkan kontribusi signifikan dalam kemajuan iptek di Indonesia.