Pendidikan tinggi di Indonesia sering kali mendapat keluhan terkait mahalnya biaya. Untuk memahami lebih dalam, mari kita telusuri apakah klaim ini benar, sebagian benar, atau hanya kesalahpahaman.
Daftar Isi
Pendidikan Dasar hingga Menengah: Terjangkau dan Gratis
Secara umum, biaya pendidikan dari tingkat SD (Sekolah Dasar) hingga SMA (Sekolah Menengah Atas) di sekolah negeri di Indonesia relatif terjangkau, bahkan gratis sesuai dengan Pasal 34 Ayat 2, UU Sisdiknas no 20/2003. Pemerintah telah mengampanyekan pendidikan dasar hingga menengah yang terjangkau sejak era Orde Baru hingga sekarang, membuahkan hasil positif. Hampir semua anak di Indonesia dapat mengakses pendidikan dasar hingga menengah tanpa biaya yang memberatkan.
Sekolah Elit: Biaya Tinggi untuk Fasilitas Khusus
Namun, beberapa sekolah swasta elit di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, dan Yogyakarta memiliki biaya yang lebih tinggi. Sekolah-sekolah ini menawarkan fasilitas khusus dan tambahan yang tidak dimiliki oleh sekolah negeri. Namun, jumlah sekolah ini terbatas dan hanya ditujukan untuk kalangan yang mampu membayar.
Pendidikan Tinggi: Biaya dan Pengelolaan
Untuk pendidikan tinggi, biaya yang dikeluarkan bervariasi tergantung pada bentuk pengelolaan universitas. Saat ini, ada tiga bentuk pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia:
- PT Satker (Satuan Kerja): Biaya dan manajemen mengikuti aturan kementerian, dengan pengelolaan keuangan yang tidak otonom.
- BLU (Badan Layanan Umum): Perguruan tinggi lebih otonom dalam mengelola keuangan dan bisa membuka usaha untuk menopang biaya operasional.
- PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum): Otonomi penuh dalam tata kelola, termasuk keuangan, manajemen, dan kebijakan organisasi.
Perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama umumnya lebih terjangkau karena masih berbentuk BLU dan menampung siswa dari kelas menengah hingga akar rumput. Banyak lulusan madrasah dan pesantren melanjutkan pendidikan di PT Kementerian Agama.
Perspektif Global: Jalan Tengah Pendidikan di Indonesia
Secara global, sistem pendidikan tinggi di berbagai negara bisa dikelompokkan menjadi dua:
- Sistem Kapitalis: Pendidikan dikelola secara mandiri oleh universitas dengan sedikit intervensi negara. Contohnya, Amerika Serikat dengan universitas swasta elit seperti Yale, Harvard, dan MIT yang memiliki tuition fee tinggi.
- Sistem Sosialis: Negara menanggung biaya pendidikan sepenuhnya, seperti di Jerman dan beberapa negara Eropa. Pendidikan di sana gratis, namun pajak penghasilan tinggi digunakan untuk biaya operasional negara, termasuk pendidikan.
Indonesia mengambil jalan tengah antara kedua sistem tersebut. Negara tidak sepenuhnya menyerahkan pendidikan kepada pasar bebas, tetapi juga tidak sepenuhnya menanggung biaya pendidikan. Pendekatan moderat ini sesuai dengan ideologi nasional yang selalu mengutamakan keseimbangan.
Dengan demikian, untuk mencapai pendidikan tinggi yang lebih terjangkau dan berkualitas, diperlukan kebijakan yang memperkuat peran pemerintah dalam menyediakan subsidi dan bantuan pendidikan, serta mendorong keterlibatan swasta dalam meningkatkan kualitas pendidikan tanpa memberatkan biaya bagi mahasiswa.