Menteri Dikti Saintek Tegaskan: Mahasiswa Tak Boleh Terganjal Biaya, Pendidikan Tinggi Harus Terjangkau

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek), Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, menegaskan pentingnya akses pendidikan tinggi yang merata bagi semua mahasiswa di Indonesia. Satryo menyatakan bahwa tak boleh ada mahasiswa yang harus berhenti kuliah hanya karena kendala biaya. Ia menyampaikan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan ditinjau kembali, memastikan bahwa semua mahasiswa bisa tetap melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya yang terlalu tinggi.

“Kami akan meninjau kembali masalah ini. Tentunya masalah ini tidak sederhana dan tidak bisa dilihat hanya dari sisi mahasiswa. Kita juga perlu mempertimbangkan kondisi nasional secara keseluruhan. Tapi yang jelas, tidak boleh ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan kuliah hanya karena masalah biaya,” ujar Satryo dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jakarta, Senin (21/10/2024).

Satryo menekankan bahwa persoalan UKT bukan hanya tentang kenaikan atau penurunan biaya kuliah, tetapi tentang memastikan setiap anak bangsa memiliki akses yang setara ke pendidikan tinggi, terutama mereka yang kurang mampu secara ekonomi.

Baca Juga: Kemendikbud: 1.501 Universitas Belum Terakreditasi, 1 Juta Lulusan Setiap Tahun Menganggur

“Yang penting bukan apakah UKT harus naik atau tidak. Yang terpenting adalah memastikan tidak ada satu pun mahasiswa yang terhambat kuliahnya karena alasan finansial. Kami akan mencari solusi agar pendidikan tinggi tetap bisa diakses oleh semua kalangan,” tegasnya.

Sebagai tokoh berpengalaman di bidang pendidikan tinggi, Satryo kembali menduduki jabatan di kementerian setelah 17 tahun. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi pada periode 1999-2007. Pada masa kepemimpinannya, ia mendorong reformasi di pendidikan tinggi, salah satunya dengan mendorong sejumlah perguruan tinggi negeri untuk menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Saat ini, perguruan tinggi tersebut dikenal dengan sebutan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), yang memiliki otonomi lebih besar dalam mengelola institusi mereka.

Satryo juga menambahkan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan pendidikan tinggi di Indonesia semakin maju dan adaptif terhadap tantangan global. Di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif, ia menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap mahasiswa yang membutuhkan bantuan finansial, baik melalui beasiswa, pengurangan UKT, maupun skema pembayaran lainnya yang lebih fleksibel.

“Pemerintah akan terus berupaya mencari cara agar mahasiswa, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu, tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi mereka. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun anak Indonesia yang gagal meraih cita-citanya hanya karena faktor ekonomi,” kata Satryo.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top