fbpx
jurnal heritage

Jurnal Heritage dan Lektur: Pencapaian Reakreditasi dan Proses Penerbitan Terstruktur

Pencapaian baru dalam dunia publikasi ilmiah Indonesia telah terukir melalui dua jurnal yang dimiliki oleh Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat, Kementerian Agama. Jurnal Heritage dan Jurnal Lektur telah berhasil meraih akreditasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), menandai tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas penelitian dan penerbitan ilmiah di Indonesia.

Reakreditasi Jurnal Heritage dan Lektur

Keberhasilan ini ditandai dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek RI, yang melalui nomor 79/E/KPT/2023 mengumumkan bahwa Jurnal Heritage meraih Reakreditasi Tetap di Peringkat 2 untuk periode lima tahun ke depan. Sementara itu, Jurnal Lektur tidak kalah prestasinya dengan meraih reakreditasi Shinta 2, sebuah pengakuan yang menegaskan kualitas dan standar tinggi yang telah dicapai oleh kedua jurnal tersebut.

Proses Penerbitan yang Terstruktur

M. Isom, Kepala Puslitbang LKKMO, memaparkan proses penerbitan yang terstruktur dan komprehensif yang dijalankan oleh kedua jurnal tersebut. Proses ini dimulai dari tahap pengajuan karya ilmiah (paper submit) hingga ke tahap penerbitan (jurnal publishing), yang semuanya dirancang untuk memastikan kualitas dan integritas penelitian yang dipublikasikan.

Baca Juga: Pengertian Penelitian Kualitatif Melalui Perspektif Para Ahli

Tahapan Penerbitan Jurnal

  1. Paper Submit: Di tahap ini, penulis mengunggah metadata dan draft jurnal ke website resmi, memulai proses penelaahan.
  2. Paper Distributing: Editor melakukan penyaringan awal dan menentukan kategori jurnal untuk proses review lebih lanjut.
  3. Papers Checking: Peninjau atau reviewer memberikan evaluasi dan rekomendasi untuk memastikan kualitas konten ilmiah yang tinggi.
  4. Papers Editing: Tahap ini melibatkan koreksi oleh copy editor dan layout editor untuk memastikan konsistensi dan kelayakan publikasi.
  5. Jurnal Publishing: Jurnal yang telah melewati semua tahapan evaluasi dan koreksi kemudian dipilih untuk diterbitkan, menandai penyelesaian proses penerbitan.

Pencapaian reakreditasi ini menunjukkan tidak hanya kesuksesan dalam menghasilkan penelitian yang berkualitas tetapi juga komitmen kedua jurnal dalam menjaga integritas dan standar ilmiah. Dengan status akreditasi yang telah ditingkatkan, Jurnal Heritage dan Jurnal Lektur semakin memperkuat posisinya sebagai sumber rujukan yang diakui dalam dunia keilmuan, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan literatur dan pengetahuan ilmiah di Indonesia.

Melalui proses yang ketat dan terstruktur, kedua jurnal ini menjamin kualitas penelitian yang dipublikasikan, memastikan bahwa setiap karya yang diterbitkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Ini adalah bukti nyata dari komitmen berkelanjutan Indonesia dalam meningkatkan kualitas dan reputasi penelitian dan publikasi ilmiahnya di kancah internasional.

Baca Juga: Strategi Efektif dalam Identifikasi Permasalahan Penelitian

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top